Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

PERSATUAN ISLAM

Minggu, 26 Oktober 2008

FATWA PERSIS TENTANG TATSWIB ADZAN SUBUH

ADZAN

KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM (PERSIS)

TENTANG

TATSWIB PADA AZAN SUBUH

MEMUTUSKAN:

  1. Pengertian azan itu ada dua macam. Ada azan untuk membangunkan tidur. Hal ini dilakukan pada waktu fajar awal, yaitu sebelum waktu subuh datang. Ada lagi azan untuk memberitahukan bahwa waktu salat sudah tiba, mengajak orang untuk salat. Kalau di waktu subuh disebut azan fajar kedua.
  2. Azan yang memakai tatswib itu, adalah azan yang dilakukan waktu fajar awal (azan yang pertama). Adapu azan yang kedua, setelah dating waktu subuh, tidak memakai tatswib.

Bandung, 15 Januari 1996

Tidak ada komentar: