Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

PERSATUAN ISLAM

Selasa, 03 Februari 2009

Pelimpahan Wewenang Jabatan PERSIS

Bandung, 03 Shafar 1430 H

30 januari 2009 M

Nomor : 126/PP-C.2/1.01/2009

Lamp :

Perihal : Pelimpahan Wewenang

Kepada Ykh.

PP. Persatuan Islam (persis)

Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2

Di Bandung

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, seraya memohon semoga rahmat dan karuniaNya tercurahkan kepada kita.

Menindaklanjuti surat PP persis Nomor : 1613/JJ-C.3/PP/2008 tanggal 15 desember 2008 perihal sikap politik Persis pada poin 5 :tasykil Pimpinan Persis mulai dari pusat sampai jamaah yang menjadi Caleg agar non aktif terhitung 1 Februari 2009 sampai berakhirnya pemilu Legislatif., maka dengan ini kami yang menjadi Caleg dari PD Persatuan islam kota Bandung Non aktif mulai tanggal 1 februari sampai berakhirnya pemilu Legislatif tahun 2009 dan melimpahkan tugas dan wewenang sesuai dengan pedoman kerja Persatuan Islam bab VII pasal 64 ayat 1,2 dan 3, kepada :

No

Nama

Jabatan

Yang diberi tugas

1

Drs. H. Anwarudin

Ketua

H. Komarudin Shaleh, Drs, M. Ag

2

Iman Setiawan latief, SE

Wakil Ketua

Zaenal Asikin, BA

3

H. Roni Sahroni, Bc Ak

Bendahara

Dudung Abdurrahman

4

Jejen jaenudin, S. Sos

Bid SDM7O

H. Erwinuddin Tarwin

Pelimpahan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 februari 2009 sampai pemilu Legislatif tahun 2009

Demikian surat pelimpahan tugas ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih

Ketua

Drs. H. Anwarudin

Niat 10.149

Sekretaris

Zaenal Asikin, BA

Niat 25.552

Tembusan disampaikan kepada

  1. Ykh. PW Persis Jawa Barat di Bandung
  2. Ykh. PC. Persis se Kota Bandung di Bandung
  3. Otonom PD Persis kota Bandung
  4. Arsip

Tidak ada komentar: